Blogroll

Banner

Banner

Banner

Banner

Translate

Tuesday, November 20, 2012

Siasat Israel meredam indonesia dengan hal sepele

Indonesia adalah negara mayoritas islam terbesar, maka siapa sangka indonesia akan mendapat sebuah gelar "Knight Grand Cross in the Order of Bath" (Ksatria Palang Pintu Kamar Mandi)" dari ratu elizabeth II pasalnya sebuah gelar yang di berikan kepda SBY dengan alasan yang tidak jelas, dan dalam waktu yang tidak tepat. Ini mungkin karena di saat bersamaan tanah air sedang terjadi konflik horisontal berdarah-darah. Ini yang kemudian membuat masyarakat Indonesia tidak memberikan apresiasi sama sekali.

Pemberian gelar tersebut membuat kecurigaan terhadapa saya pribadi, kecurigaan terhadap israel yang membungkam indonesia sehubungan penyerangan ke jalur gaza dengan bantuan inggris dengan alasan hubungan inggris dengan israel yang begitu erat meskipun London mengetahui kebijakan ekspansionis rezim Zionis bertentangan dengan hukum internasional.


Hubungan perdagangan inggris dan israel diperkirakan, volume Tel Aviv London mencapai £ 3 miliar pada 2012. Sebelumnya, laporan per Mei 2011 menyebutkan bahwa perdagangan bilateral tahunan antara Inggris dan Israel melampaui £ 2 miliar pertahun selama lima tahun terakhir. Inggris menjadi pasar tetap ekspor ketiga terbesar Israel.

Laporan tahunan Investasi Asing Langsung Inggris menunjukkan bahwa Israel  menempati peringkat ke-19 dari jumlah proyek investasi tertinggi di Inggris. Lebih dari 300 perusahaan Israel sudah beroperasi di Inggris, dan negara merasa berkewajiban untuk memberikan jasa keuangan kepada Israel. Saat ini London, dianggap sebagai pusat utama Eropa untuk jasa keuangan yang bertindak sebagai pintu gerbang bagi perusahaan Israel ke Eropa.

The British Israeli Chamber of Commerce (B-ICC) didirikan untuk mendorong perdagangan bilateral antara Inggris dan komunitas Zionis. Lembaga ini memfasilitasi sejumlah delegasi perdagangan ke Israel setiap tahun untuk membantu mendorong perdagangan dan membina hubungan bisnis yang lebih erat antara Inggris dan Israel. Namun, seruan boikot dan divestasi terhadap Israel menyebar secara signifikan di Inggris.

Distrik Zionis di Tepi Barat dan Timur Al-Quds dinyatakan ilegal menurut hukum internasional. Secara signifikan pemukiman Zionis itu telah berkontribusi terhadap ketidakadilan dan kemiskinan bagi rakyat Palestina. Hubungan perdagangan Israel dengan negara-negara Eropa, khususnya Inggris, menyebabkan pemukiman ilegal tersebut dianggap layak di mata publik internasional meski melanggar hukum.

Sebulan lalu, Richard Falk, penyelidik khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Palestina Pendudukan menyerukan kepada seluruh institusi negara-negara Arab dan Islam supaya memboikot semua perusahaan yang terlibat dalam pembangunan permukiman Zionis di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.

Dalam laporan kepada Majelis Umum PBB, Falk mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan Israel yang berkantor pusat di AS, Eropa dan Meksiko melanggar hak asasi manusia internasional dan hukum internasional dengan membantu Israel membangun pemukiman ilegal. Falk mengatakan seruan boikot merupakan upaya untuk mencegah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Menurutnya, Israel telah mengabaikan resolusi PBB yang mengutuk perluasan proyek permukiman Zionis.

Sebelum Israel melancarkan agresi militer ke Jalur Gaza, PBB dan organisasi internasional memandang pembangunan distrik Zionis yang dilakukan Israel ilegal dan harus dihentikan. Namun Tel Aviv tidak pernah mengindahkan seruan itu.

Awal Oktober lalu, Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton serta sejumlah petinggi Rusia secara resmi memprotes tindakan Kementerian Dalam Negeri Israel yang memberikan persetujuan akhir untuk program pembangunan hampir 800 unit rumah baru di pemukiman Gilo, wilayah selatan Yerusalem.Ashton menilai permukiman Zionis ilegal berdasarkan hukum internasional, dan mengancam solusi dua-negara.

Permukiman Zionis dipandang ilegal oleh PBB dan sebagian besar masyarakat internasional.Meski demikian, lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di tanah Palestina pada tahun 1967.